- Mukallaf ialah orang muslim yang dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama, karena telah dewasa dan berakal (akhil baligh) serta telah mendengar seruan agama.
- Hukum-hukum islam
- wajib ; yaitu suatu perkara yang apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa.
- sunnah ; yaitu suatu perkara apabila dilaksanakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak mendapat apa-apa.
- haram ; yaitu satu perkara apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apa bila dikerjakan akan mendapat dosa. seperti minum-minuman keras, berdusta, mendurhakai orang tua, DLL.
- makruh ; yaitu satu perkara apabila dikerjakan tidak mendapat apa-apa, dan apabila ditinggalkan akan mendapat dosa.
- mubah ; yaitu boleh dikerjakan dan juga boleh ditinggalkan.
sementara cukup ini dulu yaa sobat kurang lebihnya mohon ma'af,, insyaallah lain waktu ada kelanjutan lagi. Terimakasih telah berkunjung :-)